Minggu, 06 November 2011

UTILITAS BANGUNAN


Utilitas bangunan adalah suatu kelengkapan fasilitas bangunan yang digunakan untuk menunjang tercapainya unsure-unsur kenyamanan, kesehatan, keselamatan, kemudahan, komunikasi, dan mobilitas dalam bangunan.
Perancangan bangunan harus selalu memperhatikan dan menyertakan fasilitas utilitas yang dikoordinasikan dengan perancangan yang lain, seperti perancangan arsitektur, perancangan struktur, perancangan interior dan perancangan lainnya.
Perancangan utilitas tersebut terdiri dari:
1.      Perancangan plambing dan sanitasi
2.       Perancangan pencegahan kebakaran
3.       Perancangan pengudaraan/penghawaan
4.       Perancangan penerangan/pencahayaan
5.       Perancangan telepon
6.       Perancangan CCTV dan sekuriti system
7.       Perancangan penangkal petir
8.       Perancangan tata suara
9.       Perancangan transportasi dalam bangunan
10.   Perancangan landasan helikopter
11.   Perancangan pembuangan sampah
12.   Perancangan alat pembersih bangunan
Dengan memperhatikan serta mempelajari semua perancangan tersebut, diharapkan perancang suatu bangunan dapat memberikan hasil perancangan yang optimal.